Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA)

Sistem Penjaminan Mutu Akademik (SPMA)

Diperbarui 21 July 2026

Sistem Penjaminan Mutu Program Studi Budidaya Perairan

Kami menerapkan Siklus Penjaminan Mutu Akademik (SPMA) secara berkesinambungan (PPEPP) untuk menjaga kualitas akademik. Proses ini dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi berkala.

Tahapan Siklus Mutu

Asesor dapat menelusuri bukti bukti audit internal kami dalam menjalankan siklus:

  • P (Penetapan): Penetapan Standar Akademik (SAD) Prodi Budi.
  • P (Pengumuman/Pelaksanaan): Pelaksanaan kegiatan sesuai standar (misal: Ujian Praktikum).
  • E (Evaluasi): Pengujian capaian standar (Audit Internal).
  • P (Pengendalian): Tindak lanjut dan perbaikan berdasarkan temuan.
  • P (Peningkatan): Penyempurnaan standar untuk periode berikutnya.

Dokumen akreditasi teruji dan terbukti melalui rekaman audit mutu tahunan.